Laman KPU Kabupaten Blora yang memuat pengumuman hasil tes seleksi PPK se Kabupaten Blora. (foto: dok-ib) |
Ketua KPU Blora Arifin mengatakan
dengan adanya pengumuman ini maka nama-nama yang tercantum berhak
mengikuti tahap berikutnya yaitu seleksi wawancara.
“Sebagaimana diketahui bahwa 270
calon anggota PPK yang sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi
administrasi dan berhak mengikuti seleksi tertulis. Dari 270 calon
anggota tersebut, sebanyak 263 mengikuti seleksi terulis dan 7 orang
peserta tidak mengikuti seleksi tertulis. Berikutnya dari 263 peserta
yang mengikuti seleksi tertulis, sebanyak 157 diumumkan KPU Blora
sebagai peserta yang lulus seleksi tertulis pada hari ini,”
ucapnya.
Dalam Pengumuman ini juga disebutkan
bahwa Calon Anggota PPK yang dinyatakan Lulus Seleksi Tertulis
diundang untuk Seleksi Wawancara yang akan dilaksanakan besok pada
Jum’at dan Sabtu (27-28/10) dalam dua sessie, pagi dan siang.
“Untuk Jum’at pagi akan diwawancara
peserta dari Kecamatan Jiken, Jepon, Bogorejo, dan Sambong sedangkan
siangnya dari Kecamatan Jati, Randublatung, Kradenan, dan
Kedungtuban. Untuk hari sabtu pagi akan diwawancara peserta dari
Kecamatan Blora, Tunjungan, Banjarejo, Ngawen dan siang harinya dari
Kecamatan Japah, Kunduran, Todanan, dan Cepu,” lanjutnya.
Selain itu, menurutnya KPU Blora juga
membuka kesempatan kepada warga masyarakat untuk memberikan masukan
dan tanggapan terhadap nama-nama yang tercantum dalam pengumuman.
Masukan dan Tanggapan Masyarakat tersebut diberikan secara tertulis
dengan disertai identitas yang jelas baik melalaui email di alamat
kpublora1@gmail.com maupun secara langsung ke Sekretariat KPU Blora
di Jl. Halmahera No. 11 Blora.
Adapun Pengumuman nama-nama calon
anggota PPK yang dinyatakan lulus seleksi tertulis secara lengkap
dapat diunduh di -
http://ppid.kpu.go.id/?idkpu=3316&idmenu=infosetiapsaat
http://ppid.kpu.go.id/?idkpu=3316&idmenu=infosetiapsaat
(res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar