Tiang LPJU baru telah dipasang di tepi jalan nasional Blora-Cepu tepat di depan Gedung Bulog Tempellemahbang Jepon. (foto: dok-infoblora) |
Berdasarkan pemantauan di lapangan,
pemasangan LPJU mulai dilakukan minggu lalu mulai dari Desa
Tempellemahbang Kecamatan Jepon ke arah Jiken. Sebanyak 50 tiang LPJU
dipasang dengan jarak 100 meter.
Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan
Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora, Ir. Samsul Arief ketika dihubungi,
membenarkan bahwa pemasangan LPJU sebanyak 50 tiang itu dilakukan
oleh Kementerian Perhubungan melalui Satker Perhubungan Darat.
“Iya betul, itu yang memasang dari
Kemenhub melalui Satker Perhubungan Darat. Seiring dengan berubahnya
jalan Blora-Cepu dari jalan provinsi menjadi jalan nasional sejak
2016 lalu, maka sekarang perbaikan, perawatan jalan hingga pemasangan
rambu dilakukan oleh Kementerian Perhubungan,” ucapnya, kemarin.
Meskipun telah menjadi jalan nasional,
menurutnya dalam melakukan perbaikan dan perawatan selalu dilakukan
koordinasi dengan Dinrumkimhub Blora yang ada ada di daerah.
“Pemasangan 50 buah LPJU ini
sebelumnya juga dikoordinasikan dengan kami. Setelah dipasang nanti,
asetnya akan diserahkan kepada Pemkab. Sehingga tagihan pembayaran
penggunaan listrik LPJU di setiap bulannya akan dibayar oleh Pemkab,”
lanjutnya.
Ia mengatakan bahwa saat ini 50 LPJU
yang baru dipasang itu masih belum menyala semuanya.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah menyala sehingga jalur Blora-Cepu lebih terang,” harapnya.
Berbeda dari LPJU yang berada di tengah
hutan di jalur Blora-Cepu yang menggunakan tenaga surya, LPJU baru
ini sepenuhnya menggunakan aliran listrik kabel PLN. Sehingga tidak
terpengaruh dengan minimnya sinar matahari saat musim hujan yang
menyebabkan LPJU solar cell banyak yang tidak menyala. (res-ib)
0 komentar:
Posting Komentar