Mobil milik Ahmad Mukhlisin ringsek dan ditepikan dari jalan raya setelah menabrak korban. (foto: dok-resbla) |
Berdasarkan keterangan Kanit Laka
Lantas Polres Blora Aiptu Norbadi, korban si Budi Santoso mengendarai
sepeda motor Honda Supra bernomor polisi K 6191 QY dari arah selatan
menuju utara, namun tanpa disadari ada mobil lewat dengan kecepatan
cukup tinggi dan kemudian menabraknya.
“Korban tewas setelah mengalami luka
robek di pelipis kanan kepalanya dan mengalami patah kaki serta
punggungnya,” kata Aiptu Norbadi saat di konfirmasi, Kamis siang
tadi.
Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat
korban yang mengemudikan motor dari arah selatan menuju ke utara
melintas di perempatan Bangkle. Hanya saja di waktu yang bersamaan,
sekira pukul 01.15 WIB, tanpa disadari dari arah samping yakni arah
timur menuju barat melintas dengan kecepatan cukup tinggi Mobil
Daihatsu Grand Max yang dikemudikan Ahmad Muklisin (43), warga
Tambakmulyo RT 01/ RW 14 Tanjung Mas, Semarang dan akhirnya
kecelakaan maut pun tidak bisa di hindarkan.
“Di lokasi kejadian saat itu jalannya
sepi dan lampu trafick light hanya menyala warna kuning tanda
berhati-hati. Mungkin saja tidak di indahkan oleh kedua pengemudi.
Dan terjadilah kecelakaan maut yang merenggut nyawa Budi Santoso.
Tubuh korban terjatuh masuk ke kolong mobil dan kepalanya terbentur
aspal keras. Nyawanya tidak bisa tertolong saat dibawa menuju RSUD
Blora,” ujar Aiptu Norbadi.
Pengemudi Grand Max Ahmad Mukhlisin
mengatakan tidak sempat mengetahui jika ada orang mengendarai sepeda
motor melintas, sedangkan dirinya dalam kecepatan yang cukup tinggi.
Korban juga tidak berhenti sejenak atau melihat kanan kiri saat
berkendara. Ia juga mengaku terkejut dengan kejadian itu.
“Saya mencoba menghindar dengan
membanting kemudi ke kiri, tapi karena jaraknya terlalu dekat,
kecelakaan itu tidakbisa dihindari,” ucap Ahmad Mukhlisin.
Akibatnya, korban tewas saat di bawa ke
RSUD Blora, sedangkan pengemudi Mobil Suzuki Grand Max Ahmad
Mukhlisin tidak mengalami luka luka. Ia hanya kaget dan shock melihat
korban yang ditabrak tidak sadarkan diri dan akhirnya tewas.
“Kami masih tangani kejadian ini.
Kami periksa saksi yang mengetahui pasti termasuk pengendara mobil
sudah kami amankan,” tambah Kanit Laka.
Polisi menyita barang bukti berupa satu
unit motor Honda Supra bernomor polisi K 6191 QY dan mobil Suzuki
Grand Max bernomor polisi H-9448-GH.
Satlantas Polres Blora mengimbau warga
berhati-hati saat berkendara, terutama naik sepeda motor. Selain
menggunakan peralatan yang lengkap seperti helm, sarung tangan, juga
alat keselamatan lain, berkendara sebaiknya jangan terlalu kencang
dan memperhatikan rambu-rambu lalu lintas. (ip-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar