![]() |
Petugas melakukan tes urine kepada anggota DPRD Blora setelah mengikuti rapat paripurna, Jumat siang (28/4/2017) kemarin. (foto: dok-resbla) |
Tak hanya para pimpinan dan anggota
dewan saja. Tes urine yang dilaksanakan setelah rapat paripurna DPRD
dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati
2016 itu juga diikuti oleh Bupati Djoko Nugroho. Bersama para anggota
dewan, Bupati juga memberikan sampel urine nya untuk diperiksa
petugas Sat Narkoba.
Ada rasa keterkejutan saat informasi
tes urine tersebut disampaikan Ketua DPRD Blora, namun, para wakil
rakyat ini tak bisa berbuat apa-apa. Mau atau tidak mau harus tes
urine yang dilaksanakan di samping ruang paripurna.
“Sesuai perintah Presiden Republik
Indonesia Ir. Joko Widodo tentang darurat narkoba, maka setelah rapat
paripurna ini langsung dilakukan tes urine. Silakan menuju ke tempat
tes urine yang sudah disiapkan,” kata Ir. H. Bambang Susilo, Jumat
(28/4/2017) kemarin.
Secara bergantian mereka menjalani tes
urine yang diadakan dadakan oleh Sat Res Narkoba Polres Blora bersama
Tim dari Direktorat Narkoba Polda Jateng, yang dipimpin AKBP Sunarto,
AKBP Carto Nuryanto, dan AKBP Darto.
Bupati Djoko Nugroho juga mengikuti tes urine. (foto: dok-resbla) |
Bambang Susilo memastikan tak ada satu
pun anggota dewan yang mengetahui bila sesudah rapat paripurna akan
dilakukan tes urine. Meskipun ada sekitar tujuh anggota dewan yang
tidak mengikuti rapat paripurna sehingga tidak mengikuti uji urine
karena tugas luar dan ijin ada keperluan lain.
“Tes urine ini saya pastikan tidak
ada satu pun anggota dewan yang tahu. Meski ada tujuh anggota dewan
yang tak masuk hari ini. Bukan karena mereka tahu akan ada tes urine.
Tapi, ketujuh tak masuk karena ada tugas luar urusan pribadi,”
papar Bambang Susilo usai tes urine.
Meski ketujuh anggota yang tidak bisa
mengikuti tes urine secara bersama, hari ini, Bambang Susilo
menegaskan wajib bagi mereka untuk tetap melakukannya. “Tetap yang
tidak masuk akan menjalani tes urine, di lain waktu” tegasnya.
Senada, Kapolres Blora AKBP Surisman,
S.I.K, M.H. membenarkan bila tes urine anggota dewan ini dilakukan
secara mendadak. Tes urine ini dilakukan dalam rangka pencegahan
pemberantasan, penyalahgunaan dan pengedar gelap narkotika (P4GN) di
DPRD Kabupaten Blora. Pasalnya sempat beredar kabar, ada anggota DPRD
yang mengkonsumsi narkoba.
“Kemarin sebelum rapat paripurna,
Polres Blora melalui Sat Res Narkoba menghubungi Ketua DPRD dan
meminta izin untuk melakukan tes urine kepada seluruh anggota Dewan
dalam rangka (P4GN). Dengan tanggapan yang baik, langkah positif
memberantas penggunaan psikotropika Sat Res Narkoba ini kami dukung,”
ungkap AKBP Surisman, Sabtu (29/04/17).
Dari hasil tes urine yang dilakukan
oleh Sat Res Narkoba Polres Blora bersama Tim Direktorat Narkoba
Polda Jateng terhadap anggota DPRD Kabupaten Blora, hasilnya
menunjukkan seluruhnya dinyatakan bersih dari narkoba, termasuk urine
Bupati Djoko Nugroho. Hal itu berarti seluruh anggota dewan Kabupaten
Blora bebas dari penggunaan barang terlarang narkotika.
Terpish, Bupati Djoko Nugroho
'menyatakan bahwa semestinya pemeriksaan urine itu untuk anggota
DPRD. Namun Bupati memutuskan untuk ikut tes urine sambil memberikan
contoh kepada pimpinan OPD.
“Awalnya ini hanya untuk anggota
dewan saja. Namun saya ikutlah. Ini menjadi contoh bagi
pejabat-pejabat yang lain,” kata Bupati Djoko Nugroho.
(ip-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar