Home » , » Usai Dikoreksi Gubernur, Akhirnya Bupati dan DPRD Blora Tetapkan APBD Perubahan 2014

Usai Dikoreksi Gubernur, Akhirnya Bupati dan DPRD Blora Tetapkan APBD Perubahan 2014

infoblora.id on 27 Nov 2014 | 15.00

Penandatanganan naskah APBD Perubahan 2014 dalam sidang paripurna DPRD Blora, Kamis (27/11).
BLORA. Bupati Blora dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora menyetujui penetapan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Blora 2014. Penetapan dilaksanakan dalam rapat paripuna DPRD Kabupaten Blora, Kamis (27/11) bertempat di ruang sidang paripurna DPRD Jalan Ahmad Yani 36.

“Hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah, telah kita terima sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 910/211/2014 tertanggal 26 November 2014, sehingga berdasarkan hasil evaluasi tersebut Bupati Blora bersama DPRD wajib melakukan penyempurnaan dan penyesuaian dalam rapat pembahasan antara Badan anggaran DPRD bersama TAPD Kabupaten Blora,” ujar Ketua DPRD Blora, Ir. H. Bambang Susilo saat memimpin rapat paripurna.

Sebelum dilaksanakan persetujuan bersama, terlebih dahulu disampaikan Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap hasil penyempurnaan dan penyesuaiannya yang disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran Iffah Hemawati,SE.

“Setelah mendengarkan Laporan Badan Anggaran tentang Penyempurnaan dan Penyesuaian Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2014 dan Rancangan Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2014, apakah dapat disetujui,” kata pimpinan rapat paripurna kepada fraksi-fraksi yang diamini sebelum akhirnya mengetok palu tanda setuju.

Pada kesempatan tersebut sebelum Berita Acara dan Surat Keputusan ditandatangani, naskahnya terlebih dahulu dibacakan oleh Kepala Persidangan DPRD Iwan Setiyarso,S.Sos, MM.

Usai dilakukan penandatanganan antara Bupati Blora Djoko Nugroho dan Unsur Pimpinan DPRD yakni, Bambang Susilo, HM Dasum, HM Kusnanto dan H. Abdullah Aminudin, selanjutnya Bupati Blora memberikan sambutan.

Bupati Djoko Nugroho yang hadir mengenakan pakaian adat Samin, menyampaikan beberapa hal terkait perlunya penetapan APBD Perubahan 2014 di wilayah setempat.

“Mengingat waktu, maka dalam APBD Perubahan tidak ada lagi anggaran pembangunan fisik, kami akan segera melaksanakan sebaik-baiknya, tepat waktu dan tepat sasaran, ” ujar Bupati yang akrab disapa Kokok.

Sebelum mengakhiri rapat paripurna,Ketua DPRD Bambang Susilo menyampaikan pihaknya akan konsentrasi membahas KUA PPAS APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2015 sehingga penetapannya bisa lebih awal. Termasuk pembahasan sejumlah Raperda dan pembentukan pansus.

Hadir pada rapat paripurna unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah wilayah Kabupaten Blora dan pimpinan SKPD di wilayah setempat. (Tg-DPPKKI | Jo-infoblora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved