Home » , » Suara Hanura di 1 TPS Hilang, Rekapitulasi PPK Kecamatan Blora Kota Berlangsung Panas

Suara Hanura di 1 TPS Hilang, Rekapitulasi PPK Kecamatan Blora Kota Berlangsung Panas

infoblora.id on 17 Apr 2014 | 02.00

PPK Blora dikerubungi saksi, panwascam dan panwaslu saat ada kejanggalan rekapitulasi, hilangnya suara Partai Hanura dari TPS 09 Desa Kamolan. (rs-infoblora)
BLORA. Proses penghitungan suara di tingkat panitia pemungutan kecamatan (PPK) Kecamatan Blora Kota, berlangsung panas, Rabu (16/4). Sebab, ada saksi dari partai politik (parpol) yang protes, karena perolehan suara yang dicantumkan dalam hitungan tidak sesuai dengan sebenarnya. Sehingga, saksi dan Panwascam serta Panwaslu harus ekstra keras mengawal langsung penghitungan suara ulang atas data yang ada. 


”Kami ingin tahu, ini disengaja atau tidak. Kalau disengaja, siapa yang menyuruh. Terus, suara partai saya yang hilang itu lari ke mana,” protes saksi dari Partai Hanura Sigit Dwi Cahyanto. 

Protes yang dilayangkan Sigit itu, saat dilakukan penghitungan suara di aula kantor Kecamatan Blora. Akibatnya, proses penghitungan suara sempat dihentikan sementara. Petugas PPK dan KPPS yang bersangkutan, sibuk mencari tahu hilangnya suara itu, dengan melacak rekap dari formulir C1.

”Partai Hanura kehilangan 37 suara di Desa Kamolan. Anehnya, kehilangan itu hanya terjadi di TPS 9 di desa itu,” jelas Sigit dengan nada emosi.

Menurutnya, rincian suara yang hilang itu atas nama calon anggota legislatig (caleg) Danik Purwati yang kehilangan 22 suara. Kemudian, caleg Agus Untoro kehilangan tiga suara, M Jamaah ada 11 suara, dan satu suara partai. 

”Seharusnya, partai dan caleg Hanura di TPS 9 memperoleh 497 suara. Itu sesuai dengan hitungan saya. Tapi, mengapa hanya ditulis 460 suara saja. Ini saya ada buktinya, yakni formulir C1,” tegasnya.

Dengan adanya protes itu, Ketua PPK Blora Nyunartono harus bekerja keras menghitung suara. Sebab, ia dan anggotanya harus mencari lagi dokumen kertas plano, hasil penghitungan dan harus dihitung ulang. ”Untuk satu desa saja, butuh waktu lebih dari dua jam,” ucapnya.

 Terpisah, Ketua Panwaslu Wahono menyatakan, kasus tersebut masuk dalam pelanggaran. ”Satu TPS, bisa hilang suaranya itu sangat bahaya,” tegasnya. (rs-infoblora | Aries Budi) 
Share this article :

3 komentar:

Unknown mengatakan...

Suara hanura ϑĩ @PPK banjar malah hilang 623 atas nama caleg no 4, Hepi Isnanto, sbg warga negara ; ªkυ͡ sangat prihatin, dan menyesalkan pihak terkait tanpa ªϑª solusi keadilan, ini jelas rekayasa politik

Unknown mengatakan...

Tunggu keadilan Ɣªήğ memaksamu tanpa terhindar !!!!!!!!!
Suara rakyat suara Tuhan, tiap gerak diammu terawasi, dan dipertanggungjawabkan..........

Unknown mengatakan...

!_'buka C1 plano, jika berani.kotak suara buka !!!

 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved