Home » , » APBD Belum Ditetapkan, Dana Tunjangan Profesi Guru Rp 246 Miliar Belum Bisa Cair

APBD Belum Ditetapkan, Dana Tunjangan Profesi Guru Rp 246 Miliar Belum Bisa Cair

infoblora.id on 16 Apr 2014 | 01.00

Ilustrasi dana tunjangan profesi guru yang seharusnya sudah cair ternyata belum bisa dicairkan karena APBD belum ditetapkan. (rs-infoblora)
BLORA. Meski sejak 9 April 2014 telah ada instruksi dari pemerintah pusat terkait pencairan dana tunjangan profesional atau sertifikasi guru namun guru di Blora belum akan bisa menikmati dana tersebut dalam waktu dekat ini. Pasalnya hingga kini APBD 2014 belum ditetapkan.

‘’APBD belum ditetapkan, berarti dananya belum bisa cair,’’ ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Blora Achmad Wardoyo melalui Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Sunaryo, Selasa (15/4) kemarin.

Menurut Surnaryo, nominal dana tunjangan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk Kabupaten Blora mencapai Rp 246 miliar. ‘’Dana tersebut guna pembayaran tunjangan triwulan pertama 2014 dan tunggakan pembayaran dua bulan di tahun 2012,’’ katanya.

Dia menjelaskan sebelum dicairkan dan diterima guru yang berhak mendapatnya, dana yang bersumber dari APBN tersebut terlebih dahulu dianggarkan  dalam APBD kabupaten. Padahal hingga saat ini proses pembahasan APBD Blora masih berlum berlangsung di DPRD.

Pemkab dan DPRD Blora baru menandatangani kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Plapon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD pada Jumat (4/4). KUA PPAS merupakan landasan penyusunan RAPBD. ‘’Jika APBD sudah ditetapkan, tunjangan profesi guru bisa dicairkan,’’ tandas Sunaryo.

Bupati Djoko Nugroho mengemukakan kesejahteraan para guru mulai meningkat seiring adanya tunjangan sertifikasi. Bahkan di setiap acara yang melibatkan guru, halaman parkir dipenuhi mobil milik para guru. ‘’Itu menunjukan kesejahteraan guru meningkat. Sudah bisa beli mobil. Ini membuat saya senang,’’ katanya.

Hanya saja Djoko Nugroho mengingatkan tunjangan sertifikasi hendaknya dipakai untuk memenuhi kebutuhan bukan keinginan. Sebab menurutnya keinginan tak akan pernah habis bahkan cenderung menghamburkan dana yang diperoleh.

‘’Bukannya malah senang mendapat dana sertifikasi namun hutang malah menumpuk. Itu karena bukan kebutuhan yang dipenuhi tapi keinginan,’’ tandasnya. Bupati pun berharap dana tunjangan profesi atau sertifikasi guru tahun ini bisa segera dicairkan. (rs-infoblora | abdul muiz)
Share this article :

0 komentar:

 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved