Kunto Aji, Kabag Humas dan Protokol Setda Blora |
‘’Memang Pemkab akan mengajukan APBD Perubahan ke DPRD. Ini proses penyusunan dokumennya sementara disusun,’’ ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Blora, Kunto Aji, Kamis (18/7).
Dia mengemukakan perlu dilakukannya perubahan APBD tersebut didasari berbagai sebab. Salah satunya agar anggaran yang ada dalam APBD bisa terpakai untuk berbagai kegiatan pembangunan. Karena itu, menurut Kunto Aji, pergeseran mata anggaran akan terjadi dalam APBD perubahan tersebut.
‘’Perubahannya dilakukan dengan cermat sehingga dana APBD bisa terserap,’’ tandasnya.
Jika APBD perubahan jadi diajukan ke DPRD untuk dibahas konsekuensinya antara lain pembahasan APBD 2014 akan tertunda. Pemkab maupun DPRD lebih mengutamakan pembahasan APBD Perubahan 2013 terlebih dahulu dibanding pembahasan APBD 2014. Pasalnya APBD Perubahan 2013 menyangkut anggaran yang sudah ada dan tinggal dipakai untuk pembangunan. Sedangkan APBD 2014 baru berupa penyusunan rencana kerja dan anggaran untuk dilaksanakan di tahun 2014. Dokumen awal APBD 2014 berupa Kebijakan Umum Anggaran dan Perhitungan Plapon Anggaran Sementara (KUA PPAS) telah disampaikan Pemkab ke DPRD awal Juli lalu.
Penyampaian tersebut untuk melaksanakan peraturan terkait penyusunan APBD. Peraturan itu mewajibkan KUA PPAS APBD tahun berikutnya sudah harus disampaikan ke DPRD pada bulan Juni di tahun anggaran sebelumnya. ‘’Kami menyakini akan ada pengajuan APBD perubahan 2013. Dan itu harus dibahas lebih dulu dibanding APBD 2014,’’ ujar Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Blora, Sutrisno.
Hanya saja Sutrisno menyatakan pembahasan APBD perubahan itu tidak akan menghapus komitmen Pemkab dan DPRD terkait upaya penetapan APBD 2014 lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya. ‘’Kepentingan Pemkab dan DPRD sama. Karena itu kami menyakini pembahasan hingga penetapan APBD 2014 tidak akan terlambat. Pembahasannya bisa dilakukan setelah rampung pembahasan dan penetapan APBD perubahan 2013,’’ tandasnya.
Wakil Ketua DPRD, H Abdullah Aminudin, mengemukakan pihaknya tidak mempersoalkan adanya pengajuan APBD perubahan. Menurutnya DPRD akan melakukan pembahasan setelah dokumen APBD perubahan diajukan pemkab. ‘’Kalau memang ada pengajuan APBD Perubahan 2013, kami akan bahas. Kalau tidak, tentu kami akan bahas KUA PPAS RAPBD 2014 yang sudah disampaikan Pemkab. Kita tunggu perkembangannya seperti apa,’’ ujarnya. (rs-infoBlora | sumber : Abdul Muiz - Suara Merdeka)
0 komentar:
Posting Komentar